PT Pertamina (Persero) menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang terpilih sebagai pilot project program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Program ini mencakup penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan.

>>> Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 via SIKS-NG

Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi perpajakan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, dan pemanfaatan data yang terintegrasi.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut positif kepercayaan yang diberikan pemerintah.

"Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan," ujar Mega dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama DJP di Jakarta, Senin (13/7).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi keterbukaan Pertamina sebagai mitra uji coba.

"Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.

>>> FIFA Jual Potongan Rumput Stadion Final Piala Dunia 2026, Harga Mulai Rp8,1 Juta

Sebagai BUMN yang menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina menilai kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Komitmen tersebut tercermin dari kontribusi Pertamina kepada negara yang dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp1.188 triliun melalui pajak, dividen, PNBP, dan kewajiban fiskal lainnya.

Partisipasi Pertamina dalam uji coba ini merupakan kelanjutan dari transformasi perpajakan perusahaan yang dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan DJP pada 2019.

Sejak saat itu, Pertamina terus memperkuat pengelolaan perpajakan melalui penerapan TCF, harmonisasi sistem dengan Coretax, serta integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan.

>>> Inggris Belum Keluarkan Taring, Harry Kane Tebar Ancaman untuk Argentina

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat hubungan antara DJP dengan wajib pajak melalui pemanfaatan data yang terintegrasi, sehingga mendukung sistem perpajakan yang transparan dan modern.