PT Pertamina (Persero) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai implementasi program kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance).

Program ini dijalankan melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan.

>>> Dukung Asta Cita, Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang lebih modern dan transparan.

Pendekatan ini berlandaskan kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak.

>>> Mata Jougan Boruto: Kekuatan Melihat Dimensi yang Misterius

Dalam pelaksanaannya, Pertamina menjadi wajib pajak pertama yang mengikuti uji coba skema ini.

>>> 80 Contoh Motto Hidup MPLS Aesthetic Singkat dan Keren 2026

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dan efisiensi administrasi perpajakan.