Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Kesalahan ini sebelumnya memicu polemik setelah sejumlah pengelola mengaku menerima upah jauh di bawah yang dijanjikan.

>>> Kisah Pria Rogoh Rp34,5 M Cari Eks Istri yang Menipu dan Nyaris Membunuhnya

Joao mengakui kekeliruan tersebut murni berasal dari pihak Agrinas Pangan. Proses penghitungan gaji masih dilakukan secara manual menggunakan data Excel sehingga terjadi kesalahan perhitungan hari kerja.

"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari.

Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," ujar Joao usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Joao berharap jika ditemukan persoalan serupa di kemudian hari, seluruh pihak dapat segera menyampaikannya kepada Agrinas. Dengan begitu, perusahaan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat.

"Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," kata Joao.

Besaran Gaji Bergantung Keuntungan Koperasi

Ia menjelaskan besaran gaji pengelola bergantung pada keuntungan yang diperoleh masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurutnya, pendapatan koperasi akan meningkat setelah penyaluran barang subsidi dilakukan melalui KDKMP.

"Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut.

>>> Ramalan Zodiak 17 Juli: Taurus Jenuh Kerja, Gemini Perbaiki Komunikasi

Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," beber Joao.