Aturan Baru PP 20/2026: PPh Final UMKM Suami-Istri Kini Lebih Ketat
>>> Strategi Swasembada Beras 2026: Intip Inovasi Petani Sumedang yang Banyak Dicari
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 57 ayat (2) huruf e PP 20/2026.
Wajib pajak yang total omzet gabungannya melampaui batas tidak boleh lagi menggunakan skema PPh Final UMKM pada tahun pajak berikutnya.
Mereka harus beralih ke skema penghitungan pajak normal.
Simulasi Perhitungan
Tuan A bekerja sebagai notaris dengan omzet Rp3 miliar dan memiliki perseroan perorangan AZ dengan omzet Rp1 miliar.
Nyonya Y memiliki usaha butik dengan omzet Rp2 miliar dan perseroan perorangan YS dengan omzet Rp500 juta.
Total omzet pasangan ini beserta badan usaha perorangan mencapai Rp6,5 miliar. Angka ini melewati batas maksimal penggunaan PPh Final UMKM sebesar Rp4,8 miliar.
Akibatnya, Nyonya Y serta perseroan perorangan AZ dan YS kehilangan hak menggunakan tarif 0,5 persen pada tahun pajak 2027.
Mereka diwajibkan menggunakan ketentuan umum pajak berdasarkan tarif Pasal 17 UU PPh.
Penerbitan PP 20/2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan pajak.
>>> Polisi Ungkap 58 Pasangan Jadi Korban Penipuan WO di Jakarta Timur
Dengan aturan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan fasilitas UMKM oleh pihak yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Update Terbaru
San dan Wooyoung ATEEZ Akhirnya Bantah Rumor Kencan
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Volvo Bisa Jadikan Pabrik Belgia sebagai Pintu Belakang Tarif untuk China
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Messi Puji Spanyol: Mereka Mainkan Sepak Bola Indah
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Solok
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Presiden Argentina Protes Kapal Perang Inggris Dekati Malvinas
Kamis / 16-07-2026, 21:35 WIB
Lamborghini Tutup Pintu untuk Transmisi Manual, Beda dengan Ferrari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Pratikno Kenang Sosok Rachmat Gobel di Tahlil 7 Hari
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
KPK Rampung Analisis Laporan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli
Kamis / 16-07-2026, 21:32 WIB
Purnawirawan TNI Teguh Arief Resmi Jadi Dirut Peruri
Kamis / 16-07-2026, 21:29 WIB
BTN Bukukan Laba Naik 40,8 Persen Jadi Rp2,4 T per Juni 2026
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Profil Luke Vickery, Calon Winger Timnas Indonesia Incaran Herdman
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
One Piece Chapter 1189: Spoiler dan Preview Resmi
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Build Stabil One UI 9 untuk Galaxy S26 Muncul di Server Samsung
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB
Lupakan Aturan 150 Menit: Olahraga Singkat Tiap Hari Bisa Perpanjang Usia
Kamis / 16-07-2026, 21:28 WIB







