Pengadilan federal California menjatuhkan hukuman 41 bulan penjara kepada Kenneth Iwamasa, asisten pribadi mendiang aktor Matthew Perry, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Hukuman ini terkait keterlibatannya dalam skandal pasokan ketamin yang menewaskan bintang serial Friends tersebut.

>>> Keanu Reeves Minta Hakim Ringankan Hukuman Sutradara Carl Rinsch

Denda dan Pengakuan Bersalah

Selain hukuman penjara, Iwamasa diwajibkan membayar denda sebesar $10.000 atau sekitar Rp178 juta.

Ia sebelumnya telah mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi pengedaran ketamin yang mengakibatkan kematian serta cedera fisik parah pada Agustus 2024.

Penyimpangan Tugas Asisten

Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa Iwamasa, yang dipekerjakan dengan gaji $150.000 per tahun sejak 2022, seharusnya mengoordinasikan perawatan medis Perry.

Namun, ia justru menjadi fasilitator dan pemasok obat-obatan terlarang bagi sang aktor.

>>> Dana Kurban Sapi Presiden Prabowo Jadi Sorotan, Begini Tanggapan MUI

Dokumen pengadilan menunjukkan Iwamasa bersekongkol dengan jaringan pengedar sejak September 2023 hingga kematian Perry pada 28 Oktober 2023.

Jaringan tersebut meliputi dokter Salvador Plasencia dan konselor kecanduan Erik Fleming yang menyuplai puluhan vial ketamin dengan harga di atas pasaran.

Suntikan Fatal dan Penghilangan Barang Bukti

Menjelang kematian Perry, Iwamasa tetap menyuntikkan ketamin meskipun berulang kali melihat reaksi fatal seperti tubuh kaku hingga tidak sadarkan diri.

Pada hari kematian, ia menyuntikkan sedikitnya tiga dosis ketamin sebelum merekayasa keterangan kepada polisi dan membuang botol obat serta jarum suntik.

>>> Ayu Ting Ting Ungkap Reaksi Bilqis soal Kedekatannya dengan Kevin Gusnadi

Hukuman bagi Terdakwa Lain

Kasus ini juga menyeret pelaku lain: Jasveen Sangha divonis 15 tahun penjara, Salvador Plasencia 2,5 tahun, Erik Fleming dua tahun, dan Mark Chavez delapan bulan tahanan rumah.