Aktor Hollywood Keanu Reeves secara resmi mengirim surat kepada hakim untuk meminta keringanan hukuman bagi sahabatnya, sutradara Carl Rinsch.

Carl Rinsch dinyatakan bersalah atas penipuan terhadap Netflix senilai USD11 juta atau sekitar Rp180 miliar.

>>> Dana Kurban Sapi Presiden Prabowo Jadi Sorotan, Begini Tanggapan MUI

Surat tersebut ditujukan kepada Hakim Jed S. Rakoff di Pengadilan New York City.

Dalam suratnya, Reeves menggambarkan Rinsch sebagai seniman luar biasa dan berharap pengadilan menunjukkan sisi kemanusiaan saat menjatuhkan vonis.

"Saya menulis surat ini untuk mendukung Carl Rinsch sehubungan dengan persidangannya yang akan datang. Saya tidak mengetahui detail kasus ini.

Namun berdasarkan apa yang saya ketahui tentang Carl, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menulis atas namanya, dengan harapan hukumannya dapat diperlunak dengan tindakan kemurahan hati dan belas kasihan serta keadilan," tulis Reeves dalam dokumen pengadilan tertanggal 1 Mei.

Menurut Kejaksaan Agung AS untuk Distrik Selatan New York, Rinsch menggunakan dana Netflix untuk berspekulasi mata uang kripto dan mendanai gaya hidup mewah.

Dana sebesar USD1,7 juta (Rp30,3 miliar) digunakan untuk melunasi tagihan kartu kredit.

Selain itu, USD3,3 juta (Rp58,9 miliar) dipakai untuk membeli furnitur mewah, USD387 ribu (Rp6,9 miliar) untuk koleksi jam tangan Swiss, dan USD2,4 juta (Rp42,8 miliar) untuk membeli lima unit Rolls-Royce serta satu Ferrari merah.

Sebelumnya, Netflix telah menggelontorkan dana sekitar USD44 juta (Rp786 miliar) untuk produksi serial berjudul White Horse.

>>> Ayu Ting Ting Ungkap Reaksi Bilqis soal Kedekatannya dengan Kevin Gusnadi

Pada Maret 2020, Rinsch meminta dana tambahan USD11 juta (Rp196 miliar) dengan dalih menyelesaikan proyek, namun dana tersebut disalahgunakan.