Polri Tetapkan Masa Berlaku SIM Berdasarkan Tanggal Penerbitan
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Ketentuan ini tidak lagi menggunakan tanggal lahir pemilik kendaraan sebagai patokan.
>>> Raffi Ahmad Miliki Rolls-Royce Phantom Rp18 Miliar, Pajaknya Fantastis
Aturan tersebut berlaku untuk SIM perseorangan maupun SIM umum di seluruh Indonesia.
Dasar Hukum dan Konsekuensi Keterlambatan
Regulasi ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang dokumen berkendara.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menjelaskan dasar hukum skema penghitungan masa aktif SIM pada Minggu (24/5/2026).
Ia menyebutkan bahwa sesuai Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat 1, SIM berlaku lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan.
SIM dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
>>> BYD M6 DM Tantang Chery Tiggo 8 CSH di Pasar PHEV Indonesia
Pengendara yang terlambat memperpanjang hingga melewati masa aktif diwajibkan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.
Layanan Perpanjangan dan Tarif
Masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan melalui Satpas, SIM Keliling, atau aplikasi Digital Korlantas Polri dengan memenuhi persyaratan administrasi.
Kebijakan tarif perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Besaran biaya pokok perpanjangan bervariasi mulai dari Rp30.000 hingga Rp80.000.
Biaya tersebut belum mencakup tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi di lokasi pelayanan.
>>> Rekaman Baru Ungkap Kobaran Api Ferrari di Quebec yang Picu Tuntutan Rp334 Miliar
Berikut daftar tarif perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Update Terbaru
Eric Trump Kehilangan Lebih dari $600 Juta dari Investasi Kripto Ayahnya
Jumat / 10-07-2026, 21:04 WIB
Ancaman Penutupan Toko Digital PS3 dan Vita Picu Kekhawatiran Kolektor
Jumat / 10-07-2026, 21:04 WIB
Xbox Bantah Hanya Satu Orang di Texas yang Kerjakan Engine id Software
Jumat / 10-07-2026, 21:00 WIB
Kelompok Lingkungan Desak Trump Relisting Paus Abu-abu yang Terancam Punah
Jumat / 10-07-2026, 20:59 WIB
Protes di Benggala Barat Memanas Usai Kekerasan dan Penembakan oleh Polisi
Jumat / 10-07-2026, 20:59 WIB
Novel Epilog Mushoku Tensei: Redundant Reincarnation Berakhir di Volume 4
Jumat / 10-07-2026, 20:57 WIB
Blue Lock: Persaingan Terbesar Justru di Antara Sang Pencipta
Jumat / 10-07-2026, 20:57 WIB
BRIN Perluas Beasiswa dan Mobilitas Riset untuk Siapkan Talenta Nuklir
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
MMA Indonesia Q2 2026: 88% Konsumen Ikut Event Double-Date Sale
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Saya Ganti Setup Produktivitas Android yang Berantakan dengan Google Keep, Tasks, dan Calendar
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Harga RAM DDR4 Diprediksi Naik 50%, Bisa Lebih Mahal dari DDR5
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Courtois Minta Bek Belgia 'Keroyok' Yamal di Perempat Final Piala Dunia
Jumat / 10-07-2026, 20:56 WIB
Epic Games Store Bagikan Dua Game Gratis: Nova Lands dan Tattoo Tycoon
Jumat / 10-07-2026, 20:54 WIB
Azerbaijan Diam-diam Bantu Israel Perangi Iran, Laporan CNN
Jumat / 10-07-2026, 20:54 WIB







