Polda Jateng Rilis Rincian Biaya Pembuatan SIM C Terbaru
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengumumkan tarif resmi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C, baik baru maupun perpanjangan.
Pengumuman ini disampaikan pada Minggu (24/5/2026) untuk memastikan transparansi biaya bagi masyarakat.
>>> 3 Alasan Pemohon SIM Wajib Ikut Ujian Praktik, Bukan Cuma SIM Baru
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, menjelaskan bahwa biaya penerbitan SIM di tahun 2026 mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP.
Tarif tersebut berlaku secara nasional dan tidak mengalami kenaikan hingga saat ini.
Rincian Biaya SIM C
Untuk pembuatan SIM C baru, tarif resmi ditetapkan sebesar Rp100.000. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
Selain tarif PNBP, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi.
>>> PO Sinar Jaya Pilih Wait and See Hadapi Tren Bus Listrik Trans-Jawa
Biaya tes kesehatan berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung fasilitas kesehatan yang digunakan.
Biaya tes psikologi berkisar antara Rp57.500 hingga Rp100.000 untuk menguji kesiapan mental pemohon.
Ada juga biaya asuransi opsional sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 yang tidak wajib dipilih.
Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan
Pembuatan SIM baru mengharuskan pemohon mengikuti ujian teori dan praktik di lapangan. Proses perpanjangan dapat dilakukan melalui Satpas, layanan SIM Keliling, atau aplikasi Digital Korlantas Polri.
>>> Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen di Operasi Patuh
Dengan adanya rincian biaya ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri sebelum mengurus SIM.
Update Terbaru
Cara dan Tempat Menonton Galaxy Unpacked Juli 2026
Kamis / 09-07-2026, 18:56 WIB
Dwayne Johnson Jadi Maui: Kostum 18 Kg dan Terinspirasi Kakek
Kamis / 09-07-2026, 18:56 WIB
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
Kamis / 09-07-2026, 18:56 WIB
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
Kamis / 09-07-2026, 18:56 WIB
5 Mesin Cuci Portable Kapasitas 4,5 Kg, Hemat Tempat dan Listrik
Kamis / 09-07-2026, 18:54 WIB
Bidik Pasar Eurasia, Indonesia Kantongi Tujuh MoU Industri di INNOPROM 2026
Kamis / 09-07-2026, 18:54 WIB
Pengamat Minta Publik Tak Berspekulasi, Beri Ruang Polisi Usut Dugaan Korupsi dan TPPU
Kamis / 09-07-2026, 18:53 WIB
BAIC T1 Resmi Meluncur, Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia
Kamis / 09-07-2026, 18:49 WIB
METRO Department Store Perluas Etalase Produk Lokal, Gandeng 11 Brand UMKM
Kamis / 09-07-2026, 18:48 WIB
HAYLOU Watch Hyper Resmi Meluncur dengan GPS Dual-Band dan Peta Offline
Kamis / 09-07-2026, 18:45 WIB
Gaya Hidup Sibuk Bikin Perawatan Diri Sering Terlewat, Ini Solusi Praktisnya
Kamis / 09-07-2026, 18:45 WIB
Inspirasi Gaya Hijab untuk Hyrox ala Sivia Azizah, Pakai Cropped Hoodie
Kamis / 09-07-2026, 18:44 WIB
Aktor China Xu Peng Banting Setir Jual Sayur gegara AI
Kamis / 09-07-2026, 18:28 WIB
Lenovo Hentikan Handheld Retro G02 yang Dijual dengan ROM Ilegal
Kamis / 09-07-2026, 18:28 WIB







