Propam Polda Jawa Tengah menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terkait dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras terhadap istri sirinya berinisial MAN (30).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan Bidpropam telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan.

>>> Nagelsmann Mundur dari Timnas Jerman, Klopp Siap Gantikan

Saat ini Propam Polda Jawa Tengah sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Aiptu N.

Artanto memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban, Artanto memastikan tetap menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri.

"Proses hukum pidananya sedang berjalan di Bareskrim Polri.

Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota Polri aktif dilaporkan melakukan pelecehan seksual, penganiayaan, hingga pengancaman terhadap istri sirinya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

>>> Changan Buka Pre-order Deepal S05 dalam Dua Varian, BEV dan REEV

Kuasa Hukum Korban, Raden Reza, mengatakan kliennya langsung diperiksa 20 pertanyaan dilanjutkan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu.

Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (2/7).

Raden menjelaskan perlakuan pelaku terhadap korban terjadi sejak 2022 setelah keduanya menikah. Puncak perlakuan biadab pelaku terjadi pada 2025.

Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menelantarkan korban ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku menghilang.

"Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas," tuturnya.

>>> Harga Galaxy S26 Ultra di India Turun ke Level Terendah

Korban selama ini tidak melaporkan perlakuan pelaku karena diintimidasi. Pelaku mengancam korban akan menyebar rekaman CCTV yang memuat asusila.