Richard Lee angkat bicara soal tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya. Tudingan itu muncul setelah seorang perempuan bernama Vera hadir dalam sidang kasusnya.

Dokter kecantikan itu menegaskan bahwa Vera bukanlah selingkuhannya. Ia menyebut Vera hanya kenalan lama dari masa sekolah.

>>> Angel Has Fallen Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Mike Banning Dijebak

"Itu mantan gebetan saya pada waktu SMA, bahkan belum jadi pacar. Itu mantan gebetan saya pada waktu masih kuliah," ujar Richard Lee dalam klarifikasinya, Selasa (28/7).

Richard mengaku sempat mendekati Vera sekitar 20 tahun lalu. Namun, ia merasa ditolak karena dianggap miskin.

"Kan kita punya insting, 'Oh dia enggak mau karena saya miskin nih.' Jadi saya pindah cewek lainnya yang mau-mau saja," katanya.

>>> Tagihan Kartu Kredit Sarwendah Fantastis, Ruben Onsu Keberatan

Suami Reni Effendy itu menyayangkan langkah pelapor yang mencampuradukkan masalah rumah tangga dengan kasus hukum yang dihadapinya. Ia menilai hal itu sebagai upaya pembunuhan karakter.

Menurut Richard, persidangan seharusnya fokus pada bukti terkait produk kecantikan. Bukan melebar ke urusan pribadi seperti mobil, rumah tangga, atau mantan gebetan.

"Kalau mau produk, ayo kita duduk di sini. Jangan mobil iya, rumah tangga iya, gebetan iya, karyawan iya, semua.

Ini mau omongin produk saintifik atau mau pembunuhan karakter?" tegasnya.

>>> Pendapatan Box Office China Memanas Jelang Rilis Spider-Man

Ia juga mengaku kasihan pada anak dan istrinya yang ikut terframing di media. "Makanya saya pengen luruskan itu saja," pungkasnya.

Kasus Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz atau dokter detektif pada 2 Desember 2024. Polisi menetapkan Richard sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

>>> Dampak Kasus PT DSI yang Sempat Seret Nama Aktor Dude Harlino

Ia juga dijerat UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.