Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya diminta menanggung setengah dari total tagihan kartu kredit Sarwendah setiap bulan.

Namun, Ruben tidak pernah mendapatkan rincian penggunaan kartu kredit tersebut.

>>> Pendapatan Box Office China Memanas Jelang Rilis Spider-Man

Menurut Minola, Ruben kerap mempertanyakan peruntukan dana tersebut, tetapi Sarwendah enggan memberikan penjelasan.

Ruben hanya menerima nominal tagihan yang harus dibayarkan tanpa tahu detail belanjaannya.

“Tiap bulan Ruben dimintakan setengah dari seluruh pemakaian kartu kredit oleh S alasannya untuk anak-anak,” kata Minola, Selasa (28/7).

“Ruben tanya ini apa saja pembelanjaannya, kok cuma angkanya. Misal bayar Rp50 juta, itu setengah, tadinya Rp100 juta.

Tapi Ruben enggak pernah lihat tagihan sesungguhnya,” jelasnya.

Meski tetap membayar, Ruben merasa keberatan karena nominal yang ditagihkan tergolong fantastis dan terus berulang setiap bulan.

>>> Dampak Kasus PT DSI yang Sempat Seret Nama Aktor Dude Harlino

Sebagai pihak yang mengeluarkan dana, Ruben merasa berhak mengetahui peruntukan uang secara mendetail agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Selain soal transparansi, kekecewaan Ruben disebut memuncak karena ia kesulitan bertemu anak-anaknya meski rutin memberikan nafkah.

Kondisi itu membuat Ruben memutuskan menghentikan pemberian nafkah pada Desember 2025.

Pihak Ruben juga mengingatkan catatan finansial beberapa tahun terakhir.

Mereka mengklaim memiliki data pengeluaran rutin mencapai ratusan juta rupiah per bulan untuk anak-anak pada periode 2024 hingga awal 2026.

“Beberapa bulan terakhir di tahun 2026 ini dibesar-besarkan, tapi dia lupa sebelum 2026, dari 2024 ke 2026 ada uang Rp200 jutaan lebih setiap bulan, kartu kredit juga ada, tapi ketika diminta perincian tidak mau disampaikan,” kata Minola.