Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Status WNI.

Dokumen kewarganegaraan tersebut diberikan kepada 7 warga keturunan Filipina yang sudah lama bermukim di Kota Bitung.

>>> Timnas Indonesia Jumpa Timor Leste di Piala AFF 2026 Usai Bantai Kamboja

Wilayah Kota Bitung sendiri terletak di Provinsi Sulawesi Utara.

Proses penyerahan surat keputusan penting ini berlangsung pada tanggal 24 Juli 2026.

Suasana lokasi acara mendadak diwarnai momen haru mendalam dari para penerima.

Salah satu warga bernama Cherry Mae Nunez Ensoy tidak mampu menahan air matanya.

Ia menangis saat secarik dokumen resmi kewarganegaraan diserahkan langsung ke tangannya.

Cherry harus melewati tahun-tahun panjang hidup tanpa kepastian status hukum yang jelas.

Hari itu ia akhirnya diakui secara sah sebagai warga negara Indonesia.

Bagi Cherry, dokumen tersebut bukan sekadar kertas biasa.

Surat itu merupakan hak, identitas diri, serta jaminan masa depan baginya.

>>> Postbiotik Bikin Usus Sehat, Kenali Perbedaannya dengan Probiotik

Kisah serupa juga dirasakan oleh seorang ibu bernama Rosalinda Kahal Takabel.

Rosalinda selama ini hidup dalam kecemasan mendalam akibat kondisi keluarganya.

Anaknya sempat tidak bisa mengakses pendidikan formal karena ketiadaan status kewarganegaraan.

Ia langsung menangis lega saat menerima Surat Keputusan Penegasan WNI di depan rumahnya.

Penantian panjang yang melelahkan akhirnya terjawab melalui program pemerintah ini.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin hak setiap individu.

Program penyerahan ini dilaksanakan oleh Ditjen AHU dengan menggandeng berbagai instansi.

Kerja sama melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Kantor Imigrasi Kota Bitung.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta pemerintah daerah setempat turut dilibatkan.