Konvoi Night Ride Willie Salim Tanpa Izin, Polisi Panggil Penyelenggara

Aksi konvoi night ride yang melibatkan ratusan pengendara motor di kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat, berujung pada pemanggilan pihak penyelenggara oleh polisi.
Kegiatan yang digelar pada Jumat malam, 24 Juli 2026, itu tidak memiliki izin resmi dan menyebabkan kemacetan parah di jam pulang kantor.
>>> Gol Sidny Lopes Cabral ke Gawang Argentina Dinobatkan sebagai Gol Terbaik Piala Dunia 2026
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo, menegaskan bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin.
"Iya nggak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," ujarnya, Senin (27/7).
Acara ini digelar oleh grup motor Speed Tuning ID dan menghadirkan konten kreator Willie Salim sebagai bintang tamu.
Polisi menilai kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menindak tegas penyelenggara maupun selebgram yang terlibat.
>>> UNESCO Masukkan Sebastia ke Daftar Warisan Dunia, Palestina Sambut Baik
Pelanggaran dan Kemacetan
Selain tanpa izin, banyak peserta konvoi melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai plat nomor, memodifikasi kendaraan, dan menerobos jalur Transjakarta.
Suara bising dari knalpot motor juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kemacetan parah terjadi di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin karena konvoi berlangsung bertepatan dengan jam pulang kantor.
Banyak pengendara lain terjebak dalam kerumunan, membuat suasana Jumat malam tidak menyenangkan bagi para pekerja yang ingin pulang.
>>> Harga Minyak Turun ke US$87 Setelah AS Tunda Serangan ke Iran
Upaya Pembubaran oleh Polisi
Pada malam kejadian, polisi sudah berupaya membubarkan massa.
Akun TMC Polda Metro mencatat pembubaran di depan Sarinah Plaza pada pukul 23.52 WIB karena massa menutupi tiga lajur jalan.
Tindakan serupa berlanjut hingga ke Bundaran HI pada pukul 00.40 WIB, Sabtu (25/7), di mana polisi mengimbau para pemotor untuk membubarkan diri.
Polisi mengingatkan bahwa aksi tersebut menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.
>>> Kejagung: Dalil Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Tidak Berdasar Hukum
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
Update Terbaru
Curhat Viral: Wanita Cuti Melahirkan Diminta Selfie Bareng Bayi oleh Bos
Selasa / 28-07-2026, 12:57 WIB
Zebronics PixaPlay 72 Plus Resmi di India, Proyektor 120 Inci dengan Kecerahan 4.000 Lumens
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Mandalika Racing Series Round #3: Panggung Pembalap Muda Menuju Level Dunia
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Bank Mandiri Ajak Nasabah Lewat Livin' Planet Tanam 2.697 Pohon, Mangrove Dominasi Serapan Karbon
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Produksi Migas PHE Semester I 2026 Turun 10%, Eksplorasi Tambah Cadangan 108 Juta BOE
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
Apa Itu Makeup Vegan dan Rekomendasi Brand Lokal
Selasa / 28-07-2026, 12:56 WIB
9 Warna Lipstik untuk Kulit Sawo Matang yang Bikin Wajah Cerah
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Zodiak Cinta 28 Juli: Aquarius dan Leo Dapat Pesan Khusus, Simak Tipsnya
Selasa / 28-07-2026, 12:49 WIB
Gol Sidny Lopes Cabral ke Gawang Argentina Dinobatkan sebagai Gol Terbaik Piala Dunia 2026
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
UNESCO Masukkan Sebastia ke Daftar Warisan Dunia, Palestina Sambut Baik
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Harga Minyak Turun ke US$87 Setelah AS Tunda Serangan ke Iran
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Kejagung: Dalil Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Tidak Berdasar Hukum
Selasa / 28-07-2026, 12:42 WIB
Duka Dunia Basket Indonesia: Rigzin Abhijata Putra Meninggal Dunia, Ini Profil dan Jejak Prestasi Sang Talenta Muda
Selasa / 28-07-2026, 12:36 WIB
Jenazah Presenter TVRI Papua Barat Ditemukan Setelah 9 Hari Pencarian
Selasa / 28-07-2026, 12:35 WIB







