Aksi konvoi night ride yang melibatkan ratusan pengendara motor di kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat, berujung pada pemanggilan pihak penyelenggara oleh polisi.

Kegiatan yang digelar pada Jumat malam, 24 Juli 2026, itu tidak memiliki izin resmi dan menyebabkan kemacetan parah di jam pulang kantor.

>>> Gol Sidny Lopes Cabral ke Gawang Argentina Dinobatkan sebagai Gol Terbaik Piala Dunia 2026

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo, menegaskan bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin.

"Iya nggak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng," ujarnya, Senin (27/7).

Acara ini digelar oleh grup motor Speed Tuning ID dan menghadirkan konten kreator Willie Salim sebagai bintang tamu.

Polisi menilai kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menindak tegas penyelenggara maupun selebgram yang terlibat.

>>> UNESCO Masukkan Sebastia ke Daftar Warisan Dunia, Palestina Sambut Baik

Pelanggaran dan Kemacetan

Selain tanpa izin, banyak peserta konvoi melakukan pelanggaran seperti tidak mengenakan helm, tidak memakai plat nomor, memodifikasi kendaraan, dan menerobos jalur Transjakarta.

Suara bising dari knalpot motor juga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kemacetan parah terjadi di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin karena konvoi berlangsung bertepatan dengan jam pulang kantor.

Banyak pengendara lain terjebak dalam kerumunan, membuat suasana Jumat malam tidak menyenangkan bagi para pekerja yang ingin pulang.

>>> Harga Minyak Turun ke US$87 Setelah AS Tunda Serangan ke Iran

Upaya Pembubaran oleh Polisi

Pada malam kejadian, polisi sudah berupaya membubarkan massa.

Akun TMC Polda Metro mencatat pembubaran di depan Sarinah Plaza pada pukul 23.52 WIB karena massa menutupi tiga lajur jalan.

Tindakan serupa berlanjut hingga ke Bundaran HI pada pukul 00.40 WIB, Sabtu (25/7), di mana polisi mengimbau para pemotor untuk membubarkan diri.

Polisi mengingatkan bahwa aksi tersebut menimbulkan kemacetan dan mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.

>>> Kejagung: Dalil Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Tidak Berdasar Hukum

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara dan pihak terkait lainnya.