Seorang pria di Irlandia Utara dijatuhi hukuman penjara setelah merekam pasangan yang sedang berhubungan intim di Airbnb yang sama dengannya, lalu menyebarkan rekaman tersebut di media sosial.

Jack Galway (22), dari Ballymiscaw Road, Holywood, mengaku bersalah atas dua tuduhan penyalahgunaan jaringan komunikasi dengan mengirim pesan bermuatan tidak senonoh.

>>> Bom Mobil Dicegat di Dekat Perbatasan Irlandia

Pengadilan Magistrat Dungannon mendengar bahwa pada 5 Februari 2025, polisi menerima laporan voyeurisme dari seorang perempuan yang yakin dirinya direkam secara diam-diam saat melakukan hubungan intim dengan pasangannya tanpa persetujuan.

Video tersebut kemudian diketahui telah disebarluaskan di platform media sosial oleh Galway.

Peristiwa perekaman terjadi di sebuah Airbnb di Ballygawley, yang disewa oleh korban, pasangannya, dan sejumlah anggota Asosiasi Petani Muda lainnya.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.30 pada 26 Januari 2025, Galway diam-diam merekam pasangan tersebut berhubungan seks, lalu membagikan rekaman itu di berbagai grup chat.

Sekitar seminggu kemudian, korban dihubungi oleh seorang kenalan Galway yang menyinggung video tersebut, mengejeknya, dan menanyakan pertanyaan tidak pantas.

Orang tersebut ditangani secara terpisah oleh polisi.

Polisi memeriksa video dan mencatat bahwa Galway secara tidak sengaja 'membuka topeng' dirinya sendiri dan terlihat jelas di akhir rekaman.

Ia ditangkap tetapi memberikan jawaban 'tanpa komentar' untuk semua pertanyaan selama interogasi. Analisis menunjukkan ponselnya digunakan untuk merekam video, dan tingkat penyebaran di media sosial juga terungkap.

Seorang pengacara pembela menjelaskan bahwa semua orang yang menginap di properti itu adalah anggota Asosiasi Petani Muda dan menghadiri acara di daerah tersebut.

Ia mengakui bahwa Galway sangat beruntung tidak didakwa dengan voyeurisme, tetapi kasus ini berlanjut sebagai penyalahgunaan komunikasi akibat 'serangkaian keputusan yang sangat bodoh'.