Kemenpar Wajibkan Airbnb, Booking.com, dan Agoda Buka Kantor Resmi di Indonesia Mulai 2026
Kamis / 04-06-2026, 14:21 WIB
Pemerintah mewajibkan platform OTA asing seperti Airbnb, Booking.com, dan Agoda memiliki kantor resmi di Indonesia mulai 2026 untuk pengawasan transaksi dan pajak.






