Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), aktivasi rekening SimPel menjadi langkah penting sebelum dana bantuan pendidikan dapat dicairkan.

Tanpa proses aktivasi, bantuan yang telah dialokasikan tidak dapat diakses.

>>> Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Cair Mulai 20 Juli, Ini Jadwal dan Cara Cek

Rekening SimPel atau Simpanan Pelajar merupakan rekening tabungan yang digunakan sebagai sarana penyaluran dana PIP kepada peserta didik.

Setelah rekening aktif, siswa dapat mencairkan bantuan menggunakan buku tabungan maupun kartu debit dari bank penyalur.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum datang ke bank, pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap agar proses aktivasi berjalan cepat.

Dokumen utama yang wajib dibawa adalah surat keterangan atau surat pengantar aktivasi rekening yang diterbitkan oleh sekolah.

Selain surat dari sekolah, penerima juga perlu membawa identitas diri sesuai ketentuan.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi surat keterangan aktivasi dari sekolah, KTP atau kartu pelajar siswa, dan dokumen lain jika diminta bank.

Jika siswa belum memiliki KTP, proses dapat didampingi oleh wali dengan membawa identitas yang sah.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP

Proses aktivasi rekening SimPel dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, atau BSI. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah dan identitas berupa KTP atau kartu pelajar siswa maupun wali.

>>> Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Ijazah Lanjutan: Kami Punya 709 Dokumen Bukti

Kedua, datang ke bank penyalur yang bekerja sama.

Ketiga, isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel PIP sesuai petunjuk petugas bank.