Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026.

Memasuki bulan Juli, proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap 3.

>>> Dokter Tifa Siap Hadapi Sidang Ijazah Lanjutan: Kami Punya 709 Dokumen Bukti

Tahap ini mencakup alokasi bantuan untuk periode Juli hingga September 2026. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara mengecek status penerima menjadi penting.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dibagi ke dalam empat tahap atau triwulan. Memasuki Juli 2026, pemerintah mulai menjalankan penyaluran tahap ketiga yang berlangsung hingga September.

Berikut jadwal lengkap penyaluran bansos tahun 2026: Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026. Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026.

Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026. Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026.

Kemensos memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli–September 2026 mulai dilakukan 20 Juli 2026.

Proses pencairan berlangsung secara bertahap hingga September setelah pemutakhiran dan pembersihan data penerima selesai.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sedang menyelesaikan proses cleansing data.

Karena proses dilakukan bertahap, tidak semua KPM akan menerima bantuan pada hari yang sama.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.

Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap. Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.