Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III periode Juli–September 2026 secara bertahap sejak 20 Juli 2026.

Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Sosial menyelesaikan pembaruan dan sinkronisasi data penerima manfaat di seluruh Indonesia.

>>> Danantara dan BP BUMN Matangkan Konsolidasi Maskapai, Pelita Air Bergabung ke Garuda Indonesia

Tahapan Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Sebelum bantuan disalurkan, data calon penerima melalui beberapa tahapan verifikasi. Pendataan dilakukan di tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan ke operator desa atau kelurahan.

Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan verifikasi, lalu bupati atau wali kota menetapkan penerima. Data kembali diverifikasi dan divalidasi oleh BPS sebelum diserahkan ke Kemensos.

Proses ini memungkinkan daftar penerima berubah. Keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria akan digantikan oleh keluarga lain yang lebih layak.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

>>> Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Dalami KTA Misterius

Langkah-langkahnya: buka situs tersebut, masukkan NIK 16 digit, ketik kode captcha, lalu klik Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

Alasan Status Penerima Bansos Bisa Berubah

Penetapan penerima PKH dan BPNT kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan pendapatan, pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kepemilikan aset.

Desil 1 hingga 4 merupakan 40 persen masyarakat dengan kesejahteraan terendah dan menjadi prioritas penerima bansos.

Desil 5 berpotensi diusulkan sebagai penerima PBI-JK atau BPJS Kesehatan gratis, sedangkan desil 6 hingga 10 tidak menjadi sasaran bansos.

>>> Khutbah Jumat 30 Juli 2026: Seni Menjaga Istiqamah dan Relevansi Kesalehan Sosial di Era Digital

Karena kondisi ekonomi setiap keluarga dapat berubah, pemerintah secara berkala memperbarui data. Masyarakat diimbau rutin mengecek status melalui laman resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.