Cek Bansos PKH 2026 Tahap 3 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 melalui ponsel tanpa harus mengunduh aplikasi.
Cukup menggunakan NIK KTP, warga bisa memastikan apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama menjelang pencairan PKH Tahap 3 yang sedang berlangsung.
>>> Panin Dai-ichi Life Integrasikan Layanan Prodia di Aplikasi Connect
Penerima PKH 2026 masih diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Kategori Penerima PKH 2026
Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini atau balita, siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat, lansia berusia 60 tahun ke atas, serta korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda karena disesuaikan dengan kategori yang dimiliki.
Pencairan PKH Tahap 3 tahun 2026 telah dimulai sejak pertengahan Juli 2026.
Pada tahap ini, bantuan yang disalurkan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai mekanisme pemutakhiran data DTSEN.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Pemerintah membagi penyaluran PKH dalam empat tahap setiap tahun.
Tahap 1: Januari–Maret, Tahap 2: April–Juni, Tahap 3: Juli–September (sedang berjalan), dan Tahap 4: Oktober–Desember.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut. Buka situs https://cekbansos.
kemensos. go.
Update Terbaru
Honda Resmikan Dua Dealer Baru di Sulawesi Selatan
Jumat / 24-07-2026, 13:43 WIB
Pemerintah Lanjutkan WFH PNS Setiap Jumat, Pelayanan Tetap Baik
Jumat / 24-07-2026, 13:43 WIB
Jet Tempur Blue Angels Terbang Terlalu Rendah di Pantai Pensacola
Jumat / 24-07-2026, 13:43 WIB
BNI Klarifikasi Kedatangan Siswa Naik Ambulans Bukan Arahan Petugas
Jumat / 24-07-2026, 13:43 WIB
Amanda Manopo Rugi Rp3 Miliar Akibat Dugaan Penggelapan oleh Mantan Staf
Jumat / 24-07-2026, 13:43 WIB
Program Magang Nasional: Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Jumat / 24-07-2026, 13:42 WIB
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75 Persen
Jumat / 24-07-2026, 13:42 WIB
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Sidang Etik Tunggu Proses Pidana
Jumat / 24-07-2026, 13:41 WIB
Viral: Michael Olise Main Bola Bareng Warga Biasa di New York
Jumat / 24-07-2026, 13:41 WIB
Daftar Negara yang Kena Tarif Baru Trump, RI Dipatok 10 Persen
Jumat / 24-07-2026, 13:41 WIB
OpenAI Luncurkan Fitur Kesehatan di ChatGPT dengan Integrasi Apple Health
Jumat / 24-07-2026, 13:32 WIB
Lava Virat V1 5G dan Virat V1 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Besar dan Layar 120Hz
Jumat / 24-07-2026, 13:32 WIB
Shin Tae-yong Kena Sanksi Berat KFA Akibat Dugaan Kekerasan
Jumat / 24-07-2026, 13:19 WIB
Gajah Tunggal Siapkan GitiXcursion RT Ban SUV untuk Berbagai Medan di GIIAS 2026
Jumat / 24-07-2026, 13:19 WIB







