Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat memasuki Juli 2026.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ingin mengetahui kapan dana bantuan mulai disalurkan dan bagaimana cara memastikan masih terdaftar sebagai penerima.

>>> Kejagung Siap Jemput Paksa Febrie Adriansyah Jika Tak Penuhi Panggilan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menetapkan jadwal penyaluran BPNT Tahap 3.

Namun, pencairan bantuan tidak dilakukan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia sehingga setiap penerima bisa mendapatkan bantuan pada waktu yang berbeda.

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Juli 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, penyaluran BPNT Tahap 3 mulai dilakukan pada Senin, 20 Juli 2026.

Bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencakup alokasi untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Artinya, tidak semua KPM akan menerima bantuan tepat pada tanggal 20 Juli karena penyaluran disesuaikan dengan mekanisme distribusi di masing-masing daerah serta proses administrasi yang berlaku.

Program BPNT disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Setiap tahap mencakup bantuan untuk tiga bulan, dengan rincian sebagai berikut: Tahap 1: Januari – Maret 2026, Tahap 2: April – Juni 2026, Tahap 3: Juli – September 2026, Tahap 4: Oktober – Desember 2026.

Syarat Penerima BPNT Tahap 3

Kemensos menyalurkan BPNT kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas penerima berasal dari keluarga yang masuk Desil 1 hingga Desil 4.

Data penerima diperbarui secara berkala berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).