Cek Bansos PKH 2026 Tahap 3 Lewat HP Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai NIK KTP
id/, masukkan 16 digit NIK KTP pada kolom yang tersedia, isi kode captcha sesuai tampilan layar, lalu klik tombol Cari Data.
>>> 30 Perusahaan China Jajaki Investasi di RI, Potensi Kerja Sama Tembus Rp35,7 Triliun
Sistem akan menampilkan status penerima bansos. Apabila pada salah satu program bantuan tertulis status “YA”, maka NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Untuk peserta PBI JKN, sistem juga akan menampilkan periode kepesertaan yang masih berlaku.
Cara Cek Status PKH Melalui Dinas Sosial
Selain secara online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung melalui kantor pemerintah setempat, seperti Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Kantor Desa atau Kelurahan, atau Ketua RT/RW setempat.
Petugas akan melakukan verifikasi menggunakan data kependudukan berdasarkan NIK pada KTP.
Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Jika setelah melakukan pengecekan ternyata NIK belum terdaftar, ada beberapa kemungkinan penyebabnya.
Antara lain tidak memenuhi persyaratan administrasi, tidak termasuk keluarga yang layak menerima bantuan, sudah tercatat sebagai penerima pada program bantuan sosial lain, terjadi kesalahan saat pendataan, atau mengalami kendala salur.
Apabila merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan agar dapat diverifikasi kembali.
Besaran Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Siswa SD mendapat Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap), siswa SMP Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap), dan siswa SMA Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas masing-masing mendapat Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap).
>>> Sandiaga Uno Investasi di MUTU, Bidik Peluang Ekonomi Hijau
Besaran bantuan tersebut akan disalurkan sesuai jadwal pencairan PKH dalam empat tahap sepanjang tahun.
Update Terbaru
10 Desainer Indonesia yang Berjasa Memopulerkan Kebaya dari Masa ke Masa
Jumat / 24-07-2026, 15:19 WIB
Molton Brown, Brand Body Care Favorit Ratu Elizabeth II, Kini Hadir di Pacific Place
Jumat / 24-07-2026, 15:19 WIB
Aletra Pamer Teaser Mobil Baru, Siap Meluncur di GIIAS 2026
Jumat / 24-07-2026, 15:19 WIB
Hadestown Live Film Capture Tayang di Bioskop Selama Lima Malam
Jumat / 24-07-2026, 15:14 WIB
Conan O'Brien Ungkap Alasan Rambut Disisir Licin Akibat Kulit Kepala Terbakar Matahari
Jumat / 24-07-2026, 15:14 WIB
Riot Games Rilis Patch 1.2.5 untuk 2XKO dengan Penyesuaian Fuse Besar
Jumat / 24-07-2026, 15:14 WIB
Boca Juniors Hadapi O'Higgins di Playoff Copa Sudamericana
Jumat / 24-07-2026, 15:14 WIB
Elang Botak Jackie Masih Kritis Setelah Transfusi Darah
Jumat / 24-07-2026, 15:11 WIB
Akamai: Serangan Bot ke Perdagangan Digital Asia Pasifik Melonjak 63% pada 2025
Jumat / 24-07-2026, 15:10 WIB
Allianz Catat Klaim Cedera Olahraga Rp176,4 Miliar di Semester I 2026
Jumat / 24-07-2026, 15:10 WIB
Apakah PUBG Bisa Cross Platform? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jumat / 24-07-2026, 15:10 WIB
Mapel Pilihan TKA untuk Jurusan Psikologi, Ini Rekomendasinya
Jumat / 24-07-2026, 15:10 WIB
Harga Rokok Masih Terjangkau: Lapisan Tarif Cukai Perlu Disederhanakan, Bukan Ditambah
Jumat / 24-07-2026, 15:10 WIB







