Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi salah satu program unggulan pemerintah pada 2026 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan.

Melalui bantuan pendidikan PIP, peserta didik memperoleh dukungan biaya yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari membeli seragam, buku pelajaran, alat tulis, hingga perlengkapan belajar lainnya.

>>> Dokter Tifa Siapkan 709 Dokumen untuk Sidang Ijazah Jokowi, Namun Eksepsi Dikabulkan

Memasuki tahun ajaran baru, banyak orang tua dan siswa mulai melakukan pengecekan PIP untuk memastikan apakah nama mereka telah masuk sebagai penerima bantuan.

Proses pengecekan kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara daring melalui layanan resmi SIPINTAR milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.

Cara Cek PIP Melalui Website SIPINTAR

Pemerintah menyediakan layanan online agar masyarakat dapat mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar dengan cepat dan mudah.

Selama data kependudukan serta data siswa telah sesuai, hasil pencarian dapat langsung ditampilkan oleh sistem.

Berikut langkah-langkah melakukan pengecekan PIP melalui SIPINTAR:

Buka laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen melalui website https://pip. kemendikdasmen.

go. id/home_v1.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sesuai data siswa.

Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada data kependudukan siswa.

Ketik kode verifikasi captcha atau penjumlahan yang muncul pada gambar dengan benar.

Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasil pencarian.

Apabila seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam sistem, maka halaman akan menampilkan status penerima.

Informasi tersebut umumnya berisi identitas siswa, status penerima bantuan pendidikan PIP, hingga keterangan apakah dana sudah dapat dicairkan atau masih berada dalam proses penyaluran.