Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 2026.

Pendaftaran berlangsung hingga 27 Juli 2026.

>>> Menkeu Purbaya: Penghentian MBG untuk Siswa Mampu Bisa Hemat Anggaran

SPMB SNT menerapkan sistem seleksi berbasis merit, sehingga calon murid diseleksi berdasarkan prestasi dan kompetensi. Pada tahap awal, terdapat 17 kabupaten/kota yang siap menyelenggarakan program ini.

Pemerintah menyiapkan kelas transisi di sejumlah daerah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Fasilitas ini memanfaatkan bangunan baru, termasuk di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, dan lokasi lain yang disediakan pemerintah daerah.

Jadwal Pelaksanaan SPMB SNT 2026

Pendaftaran: hingga 27 Juli 2026.

Seleksi: 27-31 Juli 2026.

Pengumuman hasil seleksi: 3 Agustus 2026.

Daftar ulang: 4-7 Agustus 2026.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 10 Agustus 2026.

Syarat Pendaftaran SPMB SNT 2026

Calon peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen kependudukan sah lainnya.

Peserta harus berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Kemendikdasmen juga menerima maksimal 5 persen calon murid dari kabupaten/kota sekitar.

>>> Tolak Kemasan Polos hingga Batas Nikotin, Serikat Pekerja Rokok Siap Kepung Kemenkes 26 Juli

Batas usia sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025: calon murid SMP maksimal 15 tahun per 1 Juli, dan SMA maksimal 21 tahun per 1 Juli.

Dokumen yang diperlukan: akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi, cetak Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dilegalisasi, fotokopi rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80 yang dilegalisasi, dan sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).