Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat.

Kali ini, pertemuan Jokowi dengan 15 rekan kuliahnya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan.

>>> 5 Zodiak Paling Sering Ketagihan Balikan Sama Mantan

Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, menilai pertemuan tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, secara etika hukum, saksi tidak boleh dikondisikan sebelum memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

"Lucu saja, tapi kan ada aturan, sebenarnya etika saksi itu nggak boleh dikondisikan. Itu dilarang," kata Roy Suryo kepada awak media.

Roy juga menyoroti informasi mengenai penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi bagi para saksi. Ia khawatir hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait independensi saksi.

Kuasa Hukum Roy Suryo Angkat Bicara

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji. Ia menegaskan bahwa saksi harus memberikan kesaksian secara bebas tanpa tekanan maupun pengondisian.

"Di dalam hukum acara itu tidak boleh mengondisikan saksi, karena saksi itu adalah sesuatu yang akan dinilai keterangannya.

>>> Film Live-Action High School Family: Kokosei Kazoku Umumkan 12 Pemeran Tambahan

Baik secara psikologis, transportasi maupun akomodasi dikondisikan, padahal sebenarnya itu nggak elok karena ini ditonton publik," ujar Abdul Gafur.

Menurutnya, pemberian fasilitas tertentu kepada saksi dapat memunculkan persepsi publik bahwa ada upaya memengaruhi atau mengarahkan keterangan yang akan disampaikan di ruang sidang.

Sebelumnya, Jokowi membenarkan telah bertemu dengan sejumlah rekan kuliahnya di kediamannya di Solo.

Ia menjelaskan pertemuan itu sebagai bagian dari persiapan menghadapi persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam perkara tersebut, 15 teman kuliah Jokowi direncanakan hadir untuk memberikan kesaksian.

>>> Jack Whitehall Bawakan Acara Kompetisi Selebriti 'Nation's Dumbest'

Pertemuan itulah yang kini menjadi sorotan kubu Roy Suryo karena dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait etika dalam proses persidangan.