Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo Ditunda Satu Pekan
Sidang praperadilan ketiga yang diajukan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), KMRT Roy Suryo, ditunda selama satu pekan.
Penundaan terjadi karena Turut Termohon, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tidak menghadiri sidang pada Rabu (22/7).
>>> Choirul Anwar Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar
"Sidang kami tunda sampai dengan tanggal 29 Juli untuk memanggil Turut Termohon pukul 09.00 WIB tetap ya.
Bapak-bapak tolong hadir tepat waktu, karena saya akan sidang di perkara yang lain. Sidang ditutup," ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan.
Hakim memerintahkan pihak Roy Suryo dan Polda Metro Jaya selaku Termohon untuk hadir kembali pada sidang berikutnya.
Pengacara Roy, Refly Harun, keberatan jika pihaknya dianggap menunda persidangan pokok perkara dengan mengajukan praperadilan ketiga.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan praperadilan dengan objek permohonan berbeda merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka.
"Bahwa kami tidak mau menyerang siapa pun, tapi kalau kami dikatakan menunda-nunda, ya kalau dalam fakta hari ini yang menunda itu bukan kita.
Penundaan terjadi satu pekan kemudian karena ketidakhadiran Turut Termohon dalam hal ini Kejaksaan Negeri yang juga akan menjadi penuntut kalau misalnya masuk perkara pokok," kata Refly usai persidangan.
"Jadi, sekali lagi yang namanya Praperadilan ini adalah hak, yang tidak boleh adalah mengulangi permohonan yang sama karena akan ne bis in idem.
Tapi, selama item permohonannya itu berbeda, itu adalah hak. Hak itu bisa kita ambil, bisa tidak," tuturnya.
Update Terbaru
LeBron James Tunda Keputusan Bebas Transfer 2026 Lebih dari 468 Jam
Rabu / 22-07-2026, 13:57 WIB
Reds Hentikan Tiga Kemenangan Beruntun Mariners dengan Kemenangan 4-2
Rabu / 22-07-2026, 13:57 WIB
Courtney Stodden Tuding Jason Alexander Lakukan Tindakan Tak Senonoh Saat Syuting
Rabu / 22-07-2026, 13:56 WIB
Prabowo Teken Keppres, Asep Nana Jadi Wakil Jaksa Agung
Rabu / 22-07-2026, 13:56 WIB
IHSG Meradang ke Level 6.315 Siang Ini usai Kabar Mundurnya Bos BGN
Rabu / 22-07-2026, 13:56 WIB
BGN Sisir Ulang Penerima MBG, Anggaran Dipangkas Jadi Rp229 T
Rabu / 22-07-2026, 13:56 WIB
Sejarah Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia dari Italia
Rabu / 22-07-2026, 13:56 WIB
Miami Heat Klarifikasi Video LeBron James yang Tidak Sengaja Tayang
Rabu / 22-07-2026, 13:55 WIB
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik, Harta Rp31,39 Miliar
Rabu / 22-07-2026, 13:55 WIB
AS Berencana Izinkan Arab Saudi Kembangkan Nuklir Sipil
Rabu / 22-07-2026, 13:55 WIB
Jay Feely Menang di Arizona, Demokrat Masih Hitung Suara
Rabu / 22-07-2026, 13:50 WIB







