Pemerintah Indonesia mempercepat pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) yang akan beroperasi secara independen. Lembaga ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan regulasi kecerdasan artifisial (AI) yang tengah difinalisasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa OPDP dirancang sebagai lembaga independen di luar struktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

>>> Multirealm Games Percepat Ekspansi ke Amerika Latin dan Eropa

Meski demikian, lembaga ini tetap menyampaikan laporan kepada Presiden melalui kementerian tersebut.

"Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada Presiden melalui Kementerian Komdigi," ujar Nezar dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

Pembentukan OPDP menjadi bagian dari tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi yang ditargetkan selesai dalam sekitar dua bulan ke depan.

Pelindungan Data dan AI Disusun Bersamaan

Secara paralel, pemerintah juga merampungkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional. Kedua regulasi ini dirancang sebagai kerangka utama tata kelola AI di Indonesia.

>>> Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat

Nezar menegaskan bahwa pengembangan AI tidak bisa dipisahkan dari perlindungan data pribadi. "Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi.

Karena itu, penyusunan kedua Peraturan Presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

Regulasi AI Berbasis Risiko

Pemerintah memilih pendekatan risk-based regulation dalam tata kelola AI. Setiap sistem AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi.

>>> Bukalapak Fokus ke Gaming, Joytify Jadi Senjata Ekspansi Global

Semakin besar potensi dampak terhadap masyarakat, semakin ketat pengawasan dan persyaratan yang harus dipenuhi pengembang. Nezar menekankan bahwa strategi ini bertujuan menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik.