Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui adanya kelemahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode sebelumnya.

Ia menegaskan komitmen untuk mendukung investigasi penegak hukum tanpa menghentikan operasional BGN.

>>> Uji Akurasi 3 Pelacak Kebugaran: Fitbit, Pixel Watch, dan Whoop

"Kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh lari dari masalah," ujar Sudaryono di kantor BGN, Rabu (22/7/2026).

Sudaryono menyoroti perlunya migrasi tata kelola dari pola petunjuk perorangan menuju sistem baku yang transparan dan terukur. Reformasi ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya tidak transparan harus transparan, tidak boleh lagi tergantung pada person, harus by system, trust in system," jelasnya.

Fokus pada Sistem Baru

BGN memastikan seluruh proses hukum terkait dugaan penyelewengan di masa lalu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan kejaksaan.

>>> Samsung Galaxy Z Fold 8 Gratis di AT&T dengan Tukar Tambah Ponsel Tertentu

Penataan sistem baru diharapkan mampu mencegah risiko penyimpangan serupa di masa depan.

"Kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, penyelidikan, dan penyidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi," terang Sudaryono.

Langkah transformasi tata kelola ini menjadi prioritas utama Sudaryono dalam memimpin BGN agar lebih akuntabel.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Pertanian itu resmi dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

>>> Indonesia Targetkan 151.554 Hektare Lahan Kelapa untuk Hilirisasi 2026

Pelantikan berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).