Praperadilan Ketiga Roy Suryo Mulai Disidangkan Pekan Ini, Tuntut Ganti Rugi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang 04, berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
>>> Inggris Desak FIFA Selidiki Spanduk 'Malvinas Milik Argentina' yang Dibentangkan Messi Cs
Gugatan ini merupakan praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo.
Kali ini, ia menuntut ganti rugi atas penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Permohonan tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan tim penyidik.
Selain itu, Roy juga menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tim jaksa penuntut umum.
Kasus ini bermula dari tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo sebagai tersangka.
>>> BEI Catat 4 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Dominasi Pipeline
Sebelumnya, Roy Suryo memenangkan praperadilan pertama. Pengadilan menyatakan penggeledahan dan penahanan terhadap dirinya tidak sah.
Praperadilan kedua yang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka masih menunggu putusan pada Senin mendatang.
Roy Suryo optimistis praperadilan ketiga ini juga akan dikabulkan. Menurutnya, gugatan ini masih berkaitan dengan putusan praperadilan pertama yang telah dimenangkannya.
"Permohonan praperadilan yang ketiga, Insya Allah akan juga, kami memperoleh hasil yang sama seperti praperadilan pertama," ujar Roy Suryo.
>>> Mitsubishi XForce Hybrid vs Honda HR-V e:HEV: Perbandingan SUV Hybrid
Ia menambahkan, "Moga-moga kasus ini segera kami menangkan dengan baik dan tidak perlu ada pengganggu-pengganggu lagi."
Update Terbaru
Shin Tae-yong Bantah Remehkan Piala Presiden, Persija Turunkan Pemain Muda
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
Yuri Girls' Generation Buktikan Gaya Tak Perlu Mahal dengan Kacamata Rp20.000
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Terlihat Kencan Golf, Saksi Mata Sebut Mesra
Senin / 20-07-2026, 19:28 WIB
IU Batalkan Konser dan Tunda Album Baru karena Gangguan Telinga
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Industri Asuransi Berpeluang Raup Premi dari KPR Tenor 40 Tahun
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Zulhas Targetkan 35.872 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Agustus 2026
Senin / 20-07-2026, 19:27 WIB
Cek BLT Online Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan
Senin / 20-07-2026, 19:24 WIB
Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi Hingga Akhir 2026
Senin / 20-07-2026, 19:23 WIB
Zulhas Targetkan Perpres Penyaluran Subsidi Lewat Kopdes Rampung Satu Bulan
Senin / 20-07-2026, 19:23 WIB
DJP Klarifikasi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Pendampingan
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Tim Pelatih Ungkap Masalah Timnas Voli Indonesia Usai Dikalahkan Kamboja
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Bentrokan Suporter Argentina dengan Polisi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS
Senin / 20-07-2026, 19:21 WIB







