Rekaman video dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur viral di media sosial.

Kasus ini kini ditangani dan diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur.

>>> Lautaro Martinez Bersinar di Piala Dunia 2026, Tiga Gol dan Satu Assist

Dalam video berdurasi 4 menit 4 detik yang beredar, terlihat aksi perundungan terjadi di lorong luar ruangan kelas sekolah berdinding putih.

Korban adalah siswi SD yang dikelilingi sekelompok anak perempuan berseragam batik biru dan rok merah. Mereka secara bergantian melakukan intimidasi verbal dan fisik.

Korban didorong, dijambak rambutnya, dan ditampar. Para pelaku juga menunjuk-nunjuk wajah korban sambil mengucapkan kata-kata bernada tinggi.

Korban hanya terdiam dan sesekali merapikan rambutnya yang berantakan. Rekaman dibuat menggunakan ponsel oleh salah satu siswa di lokasi.

Di latar belakang video terdengar suara tawa dan celetukan anak-anak lain yang diduga menonton. Video itu memicu keprihatinan dan kecaman warganet.

>>> Samsung Rilis Pembaruan Keamanan Juli 2026 untuk Galaxy XCover 7

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu M Iksir, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Benar, saat ini masih ditangani untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai," ujarnya, Jumat (17/7).

Polres Lampung Timur telah mengerahkan personel Unit PPA untuk mengidentifikasi pihak terlibat dan berkoordinasi dengan sekolah setempat.

Motif perundungan belum dapat disimpulkan karena proses pendalaman masih berjalan. "Tim saat ini masih bekerja, mohon waktunya.

>>> Mengapa Kreator Konten Kini Raup Pendapatan Lebih Besar dari Iklan Tradisional

Perkembangan akan diinformasikan kembali," kata Iksir.