Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah aktif mengomentari polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Kini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu justru berurusan dengan hukum terkait perdebatan soal riwayat pendidikannya sendiri.

>>> Trump Akui Ada Negara Asing Coba Gagalkan Negosiasi AS-Iran

Roy dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan dibuat oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN pada Kamis (16/7/2026).

Taufik keberatan dengan pernyataan Roy yang dinilai merugikan nama baiknya di publik.

"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks.

Nah, ini saya enggak terima," ujar Taufik, Jumat (17/7).

Persoalan bermula saat Taufik menelusuri informasi status akademik Roy di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Penelusuran itu berkembang menjadi perdebatan publik setelah Roy memberikan klarifikasi melalui konferensi pers.

>>> Anak dan Istri Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Dikucilkan, Diungsikan

Alih-alih meredakan polemik, Taufik justru menemukan hal-hal yang dianggap janggal.

"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepeleset," katanya.

Taufik menilai beberapa pernyataan Roy bukan sekadar kesalahan bicara, melainkan ada unsur kesengajaan. "Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepeleset, ini ada mens rea-nya gitu.

Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah (bahwa) saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," sambungnya.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perdebatan publik soal ijazah dan rekam jejak pendidikan Jokowi.

Roy yang vokal dalam polemik dokumen akademik mantan presiden itu kini menghadapi laporan hukum yang berawal dari pertanyaan terhadap status akademiknya sendiri.

>>> Casio Rilis Jam Tangan Retro Baru dengan Dial Bersih dan Baja Tahan Karat di AS

Hingga laporan dibuat, belum ada keterangan resmi dari Roy. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.