Ancaman teror bom yang dilakukan MY (34) terhadap SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berdampak langsung pada keluarganya.

Istri dan kedua anak tersangka kini diungsikan dari lingkungan tempat tinggal mereka. Sang anak juga tidak lagi bersekolah di SDN tersebut.

>>> Casio Rilis Jam Tangan Retro Baru dengan Dial Bersih dan Baja Tahan Karat di AS

Keputusan ini diambil keluarga untuk melindungi mereka dari dampak psikologis dan trauma sosial akibat dikucilkan setelah kasus ini menjadi perhatian publik.

"Anak pelaku dan istrinya saat ini sudah tidak tinggal lagi di lingkungan RT 03 RW 04.

Sudah diungsikan pihak keluarga di rumah orang tua dari pihak perempuan," ujar Ketua RT setempat, Anton Sianipar, Kamis (16/7/2026).

Anton menjelaskan kepindahan tersebut juga bertujuan menghindari stigma dan tekanan sosial. Hingga kini, keluarga tersangka belum mendapat pendampingan psikologis dari pihak terkait.

"Dia setelah kejadian itu anak sama istri diungsikan dan anaknya itu sudah tidak bersekolah lagi di SDN Srengseng Sawah itu.

>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 18 – 19 Juli 2026

Jadi belum didampingi pihak kepolisian atau Komisi Perlindungan Anak," tambah Anton.

Kronologi Ancaman Bom

Kasus ancaman bom terjadi pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Seorang guru menerima pesan WhatsApp berisi ancaman peledakan bom di 11 titik area sekolah.

Polisi menangkap MY pada hari yang sama.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pelaku diduga dipicu rasa sakit hati setelah menanyakan biaya seragam sekolah anaknya dan mendapat tanggapan yang dianggap menyinggung kondisi ekonominya.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 18 – 19 Juli 2026

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MY sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.