KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Suap Pejabat Bea Cukai Inkrah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap pimpinan Blueray Cargo, John Field.
Dengan demikian, vonis terhadapnya telah berkekuatan hukum tetap.
>>> Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim. Hal itu disampaikannya melalui pesan tertulis pada Jumat (17/7).
Majelis hakim menjatuhkan pidana 2 tahun penjara kepada John Field. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan.
Selain John Field, dua terdakwa lain juga dihukum.
Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Ketiga terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Budi mengatakan putusan itu mencerminkan independensi dan objektivitas majelis hakim.
Substansi Putusan
Budi menekankan substansi penting dari putusan ini adalah majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan korupsi berupa suap kepada penyelenggara negara.
>>> Motif Anak Angkat dan Pacar Bunuh Ayah di Nganjuk: Cinta Tak Direstui
Menurutnya, hal itu menegaskan bahwa suap merusak integritas dan menciptakan ekonomi biaya tinggi.
KPK juga mencermati pertimbangan hakim yang menilai perbuatan terdakwa tidak terlepas dari peran oknum pejabat Bea dan Cukai.
Budi mengatakan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif terhadap semua pihak yang terlibat.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut John Field dan anak buahnya menyuap pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Suap diberikan agar barang impor Blueray Cargo lebih cepat keluar dari pengawasan kepabeanan.
Penerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.
>>> 7 Makanan untuk Meningkatkan Produksi Testosteron Pria
Mereka dituntut dalam berkas terpisah.
Update Terbaru
Wabah Diare Eksplosif Akibat Selada Terkontaminasi, Bukan Taco Bell
Jumat / 17-07-2026, 21:21 WIB
Nintendo Patenkan Dock yang Kompatibel dengan Switch 2 dan Switch Lama
Jumat / 17-07-2026, 21:18 WIB
GamesRadar+ Luncurkan Podcast Baru G+RLS untuk Perempuan Gamers
Jumat / 17-07-2026, 21:18 WIB
Square Enix Bikin Kecewa dengan Kebijakan Upgrade Octopath Traveler di Switch 2
Jumat / 17-07-2026, 21:18 WIB
Daftar Bacaan Musim Panas 2026: Manga dan Novel dari ANN
Jumat / 17-07-2026, 21:16 WIB
Asap Kebakaran Hutan Kanada Cemari Udara 109 Juta Warga AS
Jumat / 17-07-2026, 21:16 WIB
Timnas Portugal Terbang dengan Pesawat yang Terkait Deportasi Massal
Jumat / 17-07-2026, 21:16 WIB
Liburan Spesial: Hadiah Si Kecil Siap Sekolah di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 21:16 WIB
Cara Beli Minecoins Minecraft Murah dan Aman di 2026
Jumat / 17-07-2026, 21:15 WIB
Motorola Razr Fold: Ponsel Lipat Terbaik dari Motorola dalam Beberapa Tahun Terakhir
Jumat / 17-07-2026, 21:15 WIB
Satu Klik Penasaran Hancurkan Feed YouTube Saya, Ini Cara Memperbaikinya
Jumat / 17-07-2026, 21:15 WIB
Israel Bangun Penjara dengan Parit Berisi Buaya untuk Tahanan Palestina
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
BGN Akui Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Kawal Distribusi BBM
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB







