Penjara-penjara di Israel yang menjadi tempat penahanan warga Palestina dilaporkan dikelilingi parit berisi buaya.

Laporan dari Channel 7 Israel yang dikutip Anadolu Agency pada Jumat (17/7) menyebutkan Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman telah menandatangani perintah yang mengklasifikasikan ulang buaya sebagai "hewan liar yang dikelola."

>>> BGN Akui Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun

Perintah ini memungkinkan badan-badan pemerintah, termasuk Layanan Penjara Israel, untuk memelihara buaya di fasilitas mereka dengan kondisi tertentu.

Sebelumnya, dalam aturan hukum Israel, buaya diklasifikasikan sebagai hewan liar yang dilindungi dan hanya bisa dipelihara di kebun binatang berlisensi.

Usulan dari Politisi Ekstremis Kanan

Langkah ini diterapkan berdasarkan gagasan politikus ekstremis kanan sekaligus Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.

Ben Gvir meluncurkan proposal tersebut sekitar enam bulan lalu.

>>> Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Kawal Distribusi BBM

Dia menyerukan pembangunan penjara berkeamanan tinggi yang dikelilingi jalur air penuh buaya untuk mencegah upaya pelarian tahanan Palestina.

Menurut Channel 7, Dinas Penjara Israel sudah mulai meneliti kelayakan proyek tersebut, termasuk kunjungan ke kebun binatang untuk mempelajari penanganan dan perawatan buaya.

Israel sering melakukan tindakan tak manusiawi terhadap tahanan-tahanan dari Palestina. Banyak di antara mereka ditangkap tanpa melalui prosedur hukum yang sesuai.

>>> Viral Mal di Surabaya Pasang Pagar, Ini Penjelasan Pengelola

Saat di dalam penjara, banyak warga Palestina yang mengalami kekerasan psikologis, kekerasan fisik, hingga penyiksaan dan tidak diberi konsumsi yang layak bahkan air minum.