Pemerintah Indonesia telah menyalurkan pembiayaan mikro senilai 65 triliun rupiah (sekitar 3,6 miliar dolar AS) kepada 14,9 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan.

Program ini berlangsung sejak 2017 hingga Juni 2026, seperti diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (17/7/2026).

>>> 7 Kado Tak Terduga yang Akan Dipakai Setiap Hari

Menurut Purbaya, lebih dari 67 persen UMKM di Indonesia merupakan usaha mikro.

Sektor ini berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto dan mempekerjakan hampir 117 juta orang.

Pemerintah juga telah menurunkan suku bunga pinjaman mikro dari 22,5 persen menjadi 8 persen. Langkah ini bertujuan meringankan beban pembiayaan para pelaku usaha kecil.

>>> Lokasi Syuting Ikonis Enola Holmes 3, Benteng hingga Kota Tua di Malta

Purbaya menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sektor UMKM.

>>> BRI KPR Solusi Tawarkan Skema Bunga Fleksibel untuk Beli Properti

Indonesia memiliki sekitar 66,5 juta UMKM. Usaha mikro dan ultra-mikro termasuk yang paling rentan terhadap kenaikan biaya produksi, melemahnya permintaan, dan gangguan distribusi.