Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan korupsi kepala daerah tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan.

Menurutnya, integritas setiap kepala daerah menjadi kunci utama untuk mencegah praktik korupsi.

>>> Argentina Protes Kapal Perang Inggris Masuk Wilayah Malvinas

Hal itu disampaikan Tito usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, kombinasi antara sistem pengawasan yang kuat dan integritas pejabat daerah menjadi fondasi penting menekan potensi korupsi.

"Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya," ujar Tito.

Ia menambahkan, pembekalan awal juga diberikan, termasuk dari KPK dan BPKP.

Pendekatan Pembinaan dan Sistem Pengawasan

Tito menegaskan kepala daerah memiliki posisi berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena dipilih langsung rakyat.

Karena itu, pendekatan pembinaan lebih diarahkan pada penguatan sistem dan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri telah membangun berbagai instrumen pengawasan, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pedoman APBD, dan sistem pengawasan keuangan daerah.

>>> Bahlil Proyeksikan Blok Masela Sumbang Rp680 Triliun ke Kas Negara

Pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Namun, Tito mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem, tetap bisa diakali di lapangan, misalnya melalui gratifikasi.

"Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah," sambungnya.

Tito juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada yang kerap menjadi isu krusial.

Ia mengusulkan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai terobosan.

Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan meningkatkan kinerja fiskal tanpa membebani masyarakat.

>>> Pau Cubarsi Viral: Dari JIS ke Final Piala Dunia 2026

"Tapi ini perlu studi dulu, perlu pembicaraan antar-kementerian, lembaga, dan DPR," tandasnya.