Kekayaan budaya itu merupakan sumber daya berkelanjutan yang akan terus hidup jika diwariskan antargenerasi.

Menteri Kebudayaan mengajak diaspora untuk aktif memperkenalkan kebudayaan Indonesia melalui berbagai ruang, termasuk mengunjungi museum saat di tanah air.

Ia memperkenalkan program Museum Passport sebagai inovasi untuk mendorong minat masyarakat terhadap museum.

Fadli Zon menegaskan pelestarian kebudayaan adalah amanat konstitusi Pasal 32 UUD 1945.

Seluruh elemen bangsa, termasuk diaspora, memiliki peran penting dalam menjaga, merawat, dan mempromosikan kebudayaan Indonesia di tingkat internasional.

Ia mencontohkan penguatan diplomasi budaya melalui kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Kompleks Candi Prambanan.

Momentum itu menjadi komitmen bersama dalam pelestarian warisan budaya antara Indonesia dan India.

Melalui dialog dengan diaspora di Spanyol, Kementerian Kebudayaan berkomitmen memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai amanat konstitusi.

>>> Sinopsis Quantum of Solace, Bioskop Trans TV 16 Juli 2026

Kebudayaan dijadikan jembatan diplomasi Indonesia di kancah global.