Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Fadli menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli memiliki dasar historis. Tanggal tersebut berkaitan dengan sidang besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945.

>>> 50 Influencer dengan Bayaran Tertinggi 2026, MrBeast Nomor Satu

"Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," kata Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII, Senin (6/7).

Penetapan ini juga merupakan amanat konstitusi.

Fadli merujuk pada Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin masyarakat memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

Selain itu, penetapan ini didasarkan pada UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman kepercayaan.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujar Fadli.

>>> Bek Kolombia Andrés Escobar Tewas Ditembak Usai Gol Bunuh Diri di Piala Dunia 1994

Meski demikian, Fadli belum memutuskan apakah 13 Juli akan menjadi hari libur nasional.

"Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif," katanya.

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menambahkan bahwa proses penetapan ini sudah berlangsung lama. MLKI telah mengajukan usulan sejak 2005.

Pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi di bawah Kementerian Kebudayaan.

>>> Google Konfirmasi Peluncuran Pixel 11 pada 12 Agustus 2026

"Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan MLKI yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat," jelas Restu.