Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penetapan ini merupakan amanat undang-undang dan konstitusi. Namun, pertanyaan apakah tanggal tersebut akan menjadi hari libur nasional masih belum terjawab.

>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 8 - 12 Juli 2026

Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah belum memutuskan status libur untuk 13 Juli. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan jika ada perjuangan lebih lanjut.

"Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif," ujar Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII, Senin (6/7).

Ia menambahkan bahwa penetapan ini merupakan langkah penting sebagai bentuk pengakuan dan tonggak bagi MLKI yang mewadahi lebih dari 100 organisasi kepercayaan.

>>> Belgium Kalahkan Amerika Serikat, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Usulan Sudah Diajukan Sejak 2005

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan bahwa proses penetapan ini sudah berlangsung lama. MLKI telah mengajukan usulan sejak tahun 2005.

"Jadi kepada Bapak Menteri yang saya laporkan bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005.

Alhamdulillah, teman-teman penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan," kata Restu.

>>> Mitch McConnell Masih Dirawat di Rumah Sakit, Staf Tak Beri Detail Kondisi

Pembahasan ini melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.