Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan ruang yang adil bagi para penghayat kepercayaan.

>>> Pengamat Sebut Surat Kehilangan Ijazah Jadi Kunci Penjarakan Roy Suryo

"Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujarnya pada Senin (6/7) malam.

Hari peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan terhadap kekayaan spiritual asli Nusantara yang telah mengakar sejak ratusan tahun lalu.

Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki ruang setara dalam menjalankan keyakinan dan melestarikan tradisi.

Asal-Usul dan Makna Peringatan

Usulan pemilihan tanggal 13 Juli sebenarnya telah diajukan oleh Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) sejak tahun 2005.

>>> TikTok-Tokopedia Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja Baru di Indonesia

Setelah melalui proses diskusi selama dua dekade, penetapan ini akhirnya resmi berlaku mulai tahun 2026.

Peringatan ini menjadi simbol pemersatu dan pemenuhan hak spiritual warga negara. Di era modern, nilai-nilai spiritualitas dan toleransi berperan sebagai jangkar untuk menjaga keharmonisan bermasyarakat.

Bagi generasi muda, momen 13 Juli dapat dijadikan ruang refleksi untuk memupuk sikap saling menghargai dan memperluas wawasan tentang kebinekaan.

Apakah 13 Juli Menjadi Hari Libur Nasional?

Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, tanggal 13 Juli tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah untuk saat ini.

>>> Jokowi Dikabarkan Lanjutkan Safari Politik ke Jawa Tengah

Namun, Fadli Zon mengisyaratkan bahwa keputusan ini dapat disesuaikan di masa depan jika ada aspirasi lebih lanjut.