Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 6,8 juta masyarakat Indonesia telah melakukan registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi wajah atau biometrik.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak pertama kali diterapkan pada Januari hingga Juli 2026.

>>> Inflasi AS Melambat ke 3,5% pada Juni 2026, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Menyusut

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan data tersebut dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Penerapan registrasi SIM berbasis biometrik ini telah diikuti oleh seluruh operator seluler besar, yaitu XLSmart, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Telkomsel.

Sistem ini mulai diterapkan sejak awal tahun dan baru sepenuhnya berjalan pada Juli 2026.

Tujuan dan Mekanisme Verifikasi

Meutya Hafid menjelaskan bahwa penerapan registrasi SIM biometrik bertujuan meningkatkan keamanan identitas masyarakat dan menekan penyalahgunaan data pribadi untuk kejahatan digital.

Mekanisme verifikasi diklaim mirip dengan proses pembukaan rekening atau layanan perbankan digital yang juga menggunakan verifikasi biometrik.

Namun, operator seluler tidak diperbolehkan menyimpan data biometrik pelanggan. Mereka hanya berperan sebagai kanal verifikasi.

>>> Profil dan Fakta Menarik Sanemi Shinazugawa, Hashira Angin Terkuat

Pencocokan dan validasi data sepenuhnya dilakukan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Semua datanya harus melalui cross-checking dengan Dukcapil dan tidak boleh sama sekali melakukan penyimpanan data pelanggan," ujar Meutya.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan identitas, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk mendaftarkan kartu SIM.

Penegakan Hukum

Komdigi hingga saat ini masih terus melakukan penyisiran terhadap kasus pencurian identitas untuk aktivasi kartu SIM.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan akan menindak tegas praktik penyalahgunaan NIK.

"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi.

>>> Ospek Mahasiswa Baru 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwal Berbagai Kampus

Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," tegas Edwin.