Dengan demikian, total nilai uang yang disita dari dua lokasi tersebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

>>> Warga RI Paling Rajin Minta Gemini AI Bikin Gambar, 9 Juta Sehari!

Penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tiga dugaan perkara korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tidak lama setelah dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Setelah itu, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan mendapatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sisi lain, Komisi III DPR memastikan akan mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan sesuai aturan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan perkara tersebut harus dilihat sebagai persoalan individu apabila terdapat pelanggaran hukum, bukan konflik antar institusi.

"Ada beberapa hal yang diumumkan.

Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman.

Ia juga meminta agar tidak terjadi gesekan antar lembaga penegak hukum selama proses pengusutan berlangsung.

"Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini.

>>> Agen Federal Serbu Rumah Jurnalis New York Times dengan Surat Panggilan

Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.