DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa seluruh usulan yang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dipertimbangkan.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset hasil sitaan.
>>> Purbaya: Pemerintah Tetap Prioritaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN
Saan mengatakan DPR belum mengambil keputusan terkait usulan tersebut. Menurutnya, semua masukan akan dibahas lebih lanjut selama proses penyusunan RUU berlangsung.
"Ya nanti kita lihat dalam proses perkembangannya ya, terkait dengan berbagai usulan ya, usulan termasuk lembaga-lembaga pengelolaan aset dan lain sebagainya itu nanti kita lihat dalam proses perkembangan pembahasannya.
Apakah itu nanti perlu atau tidak itu nanti kita lihat," kata Saan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Selain lembaga pengelola aset, DPR juga menerima usulan pembentukan tim khusus untuk menangani perkara perampasan aset. Saan menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan beleid tersebut.
"Termasuk semua hal. Nanti pasti masukan-masukan itu akan menjadi pertimbangan dan bahan ketika pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset," ujarnya.
Saan menambahkan DPR masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting agar aturan yang disusun lebih komprehensif.
"Masih didengar (semua masukan), kita akan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat terkait dengan soal pembahasan RUU Perampasan Aset.
Jadi kita buka ruang seluas-luasnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan banyak pihak mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola aset hasil kejahatan.
Menurutnya, sejumlah pihak menilai pengelolaan aset tidak sebaiknya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
"Banyaknya masukan soal perlunya lembaga khusus yang menangani soal pengelolaan aset ini yang hasil disitain ya.
>>> Cara Mengencangkan Kulit Leher Kendur Tanpa Operasi
Karena kalau katanya kalau hanya Kejaksaan, Kejaksaan itu kan tugasnya menyidik, menuntut dan lain sebagainya. Dia tidak ada soal mengelola ini aset ini di mana," ujar Habiburokhman.
Update Terbaru
Bocoran Teka-Teki MPLS 2026 Seputar Makanan dan Minuman, Lengkap dengan Kunci Jawabannya!
Selasa / 14-07-2026, 16:02 WIB
Bocoran Kunci Jawaban Teka-Teki Snack MPLS 2026: Daftar Lengkap dari Chiki Pembohong hingga Permen Serigala!
Selasa / 14-07-2026, 15:54 WIB
Frozen Yogurt Lebih Sehat dari Es Krim? Ini Penjelasan Ahli Gizi
Selasa / 14-07-2026, 15:48 WIB
Deschamps Sebut Prancis vs Spanyol Akan Jadi Laga Spektakuler
Selasa / 14-07-2026, 15:44 WIB
Penjualan LCGC Anjlok Hampir 20 Persen di Semester I 2026
Selasa / 14-07-2026, 15:44 WIB
Pelatih Mesir dan Bintang Spanyol Bela Palestina, Israel Geram
Selasa / 14-07-2026, 15:43 WIB
Prancis vs Spanyol di Semifinal, Chapter Baru Duel Mbappe vs Yamal
Selasa / 14-07-2026, 15:43 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Ojol yang Tewas saat Istirahat
Selasa / 14-07-2026, 15:42 WIB
Mike Trout Kembali ke Philadelphia untuk All-Star Game MLB
Selasa / 14-07-2026, 15:42 WIB
Truk Crane Nyangkut di JPO Tendean Berhasil Dievakuasi
Selasa / 14-07-2026, 15:42 WIB
Al Nassr Dilaporkan Cicil Gaji Ronaldo Cs Imbas Krisis Keuangan
Selasa / 14-07-2026, 15:42 WIB







