S&P memperkirakan defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB sesuai ketentuan undang-undang, meski belanja subsidi energi meningkat.

Pemerintah diperkirakan akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis yang semula lebih dari Rp300 triliun sekitar sepertiga melalui penyesuaian desain program, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan.

Di sisi penerimaan, pendapatan negara tumbuh 21 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong pulihnya administrasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan bukan pajak dari sektor sumber daya alam.

S&P memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara tetap berada di atas 15 persen pada 2026-2027 sebelum kembali turun seiring penurunan suku bunga dan meningkatnya penerimaan negara.

Utang pemerintah bersih diperkirakan naik menjadi 37,4 persen terhadap PDB pada akhir 2029, dari 36,4 persen pada 2024.

Defisit transaksi berjalan diperkirakan melebar menjadi 2,1 persen terhadap PDB pada 2026 setelah neraca perdagangan barang berbalik defisit pada Mei.

Meski demikian, S&P memperkirakan kondisi tersebut akan membaik secara bertahap hingga 2029 berkat hilirisasi dan peningkatan pendapatan ekspor.

S&P juga menilai Bank Indonesia tetap memiliki independensi operasional yang memadai sejak menerapkan kerangka inflation targeting pada 2005.

>>> Polres Sampang Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Gang Rape, 14 Masih Buron

Kenaikan suku bunga secara agresif pada Juni 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah dinilai menunjukkan komitmen BI meredam tekanan rupiah.