Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka terus memicu spekulasi.

Pengamat intelijen Sri Radjasa Candra menilai perkara itu tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional.

>>> Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia Ganti Aturan Bagasi Gratis, Ini Rinciannya

Menurut Radjasa, proses hukum yang menjerat Febrie diduga berkaitan dengan sejumlah perkara besar yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia melihat adanya aroma kepentingan politik di balik penanganan kasus tersebut.

“Kasus Pertamina, seperti Ahok bilang di hadapan persidangan bahwa kalau berani pak hakim panggil Pak Jokowi. Satu.

Kedua, kasus Nadiem,” kata Radjasa dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV.

Radjasa mengatakan, dalam dua perkara itu nama Jokowi ikut disebut. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa Febrie mulai bergeser loyalitas politiknya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga mengaitkan situasi itu dengan isu pergantian Jaksa Agung yang disebut tengah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan politik.

Febrie bahkan disebut telah dipanggil Prabowo untuk mengisi posisi Jaksa Agung menggantikan ST Burhanuddin.

“Pak Jokowi yang dalam hal ini masih terus bernafsu untuk merebut 2029, kan gitu. Nah, di situ sampel persoalannya,” ujar Radjasa.

>>> Prabowo: Semua Partai Banyak Patriot, Tapi Ada Juga 'Bajingannya'

Radjasa menegaskan tidak mempermasalahkan langkah aparat dalam memberantas korupsi. Namun, ia berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak dijadikan alat kepentingan politik.

Ia mengungkapkan bahwa Febrie sebelumnya dikenal dekat dengan Jokowi. Febrie pernah menjadi figur penting dalam penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Radjasa mengklaim dua perkara itu sempat dikaitkan dengan dinamika politik internal Partai Golkar. Ia menyebut nama mantan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie dalam analisisnya.