Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkat bicara terkait kabar adanya prajurit yang menjaga rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan alasan di balik penjagaan tersebut.

>>> Microsoft Alihkan Obsidian Entertainment ke Proyek Fallout Baru

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Kamis (9/7).

Ia menambahkan, ketentuan yang dimaksud merujuk pada Perpres Nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Brigjen Muhammad Nas menegaskan pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang, termasuk buntut penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

>>> Prancis Tak Pernah Tertinggal Sepanjang Piala Dunia 2026

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.

Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan pada Rabu (8/7) malam bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI.

>>> KPK Sita Uang Sin$12 Ribu Saat Periksa Ketua DPRD Kuansing

Hingga kini, Kejagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan penjagaan tersebut.