Kejagung Sita 390 Ton Tanah Bermuatan Logam Tanah Jarang Milik PT PMM
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 390 ton tanah yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).
Tanah tersebut rencananya akan diekspor secara ilegal.
>>> Galaxy A18 Pertahankan Desain Layar Lama Samsung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tanah itu ditemukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dermaga Batam.
Barang bukti tersebut kini disimpan dalam 15 kontainer.
"Jadi yang sekarang ditahan di Batam itu ada 15 kontainer, jumlah tanahnya, bukan jumlah logam tanah jarang, itu kurang lebih 390 ton," ujar Syarief kepada wartawan, Rabu (8/7).
Meski demikian, penyidik masih mendalami berat bersih muatan LTJ yang terkandung dalam tanah tersebut.
>>> 4 Kota Paling Layak Huni di Asia 2026, Singapura Masuk Daftar
Selain itu, ditemukan fakta bahwa PT PMM sebelumnya telah dua kali melakukan ekspor ilegal LTJ, meskipun jumlah dan tujuan pastinya masih diselidiki.
"Itu sedang kami cek sekarang, sedang kami telusuri berapa yang sudah dikirim itu. Tapi yang jelas ada dua kali pengiriman yang sudah lolos," kata Syarief.
Tiga Tersangka Ditetapkan
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam atau tanah jarang oleh PT PMM periode 2018-2019.
Mereka adalah Iwan Setiawan selaku perwakilan PT PMM, Junanto Kurniawan selaku Kepala KPP Bea dan Cukai Pangkalpinang, dan Gian Prabuharto selaku Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Cabang Pangkalpinang.
>>> vivo T5 Lite 5G dengan Baterai 6500mAh Segera Hadir di India
Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu (8/7). Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik.
Update Terbaru
Rupiah Ambruk ke Level Rp18.014 per Dolar AS Sore Ini
Rabu / 08-07-2026, 17:03 WIB
Scaloni: Messi Bikin Saya Merinding Usai Comeback Dramatis Argentina
Rabu / 08-07-2026, 17:03 WIB
Banjir Bandang di China, 900 Ular Berbisa Kabur dari Peternakan
Rabu / 08-07-2026, 17:03 WIB
Benny Harman Serukan Kawal Ketat RUU Pemilu, Waspada Pasal Selundupan
Rabu / 08-07-2026, 17:01 WIB
Kode Type Soul Roblox Juli 2026 Terbaru: Dapatkan Hadiah Gratis
Rabu / 08-07-2026, 17:01 WIB
Kode Redeem IDLE GOG Juli 2026 Terbaru, Dapatkan Gold dan Diamond Gratis
Rabu / 08-07-2026, 17:01 WIB
Mobil McLaren Andra ST Terbelah Dua Usai Tabrak Tiang Listrik
Rabu / 08-07-2026, 17:01 WIB
Warga Simalungun Bangun Jembatan Darurat Dua Kali, Janji Perbaikan Pemerintah Mangkrak
Rabu / 08-07-2026, 17:00 WIB
Presiden El Sisi Sebut Timnas Mesir Pahlawan Usai Kalah dari Argentina
Rabu / 08-07-2026, 17:00 WIB
Cara Cairkan Saldo DANA ke OVO dan GoPay Lewat 5 Game Penghasil Uang 2026
Rabu / 08-07-2026, 16:58 WIB
38 Parasit Bersarang di Otak Wanita Inggris Akibat Neurocysticercosis
Rabu / 08-07-2026, 16:58 WIB
Granit Xhaka: Swiss Generasi Spesial, Siap Hadapi Argentina
Rabu / 08-07-2026, 16:58 WIB
Said Iqbal Bertemu Purbaya Kurang dari 30 Menit, Bahas Pajak JHT
Rabu / 08-07-2026, 16:57 WIB
Rumah Rakyat Jateng Kini Layani Administrasi Kependudukan
Rabu / 08-07-2026, 16:56 WIB







