Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian meluas. Kini seorang perwira aktif TNI AD ikut terseret.

Kolonel Budi Utomo disebut terlibat dalam proyek pengadaan yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

>>> Potongan Aplikator 8% tapi Penghasilan Ojol Malah Turun, DPR Bongkar Dugaan Baru

Menanggapi hal itu, Markas Besar TNI akhirnya buka suara. Mabes TNI menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, TNI siap berkoordinasi dengan Kejagung untuk memperoleh informasi lengkap.

"Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nas, Jumat (3/7).

Proses hukum terhadap prajurit aktif akan diserahkan kepada aparat berwenang melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil).

Sebelumnya, Kejagung mengungkap dugaan peran Kolonel Budi Utomo sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan Budi bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.

>>> Tak Diundang Taylor Swift, Blake Lively dan Keluarga Berlibur di Peternakan

Pengadaan itu dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP), Wakil Kepala BGN sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), dan Andri Mulyono (AM).

Anggaran proyek mencapai Rp1.035.515.297.908,02 atau sekitar Rp1 triliun. Kejagung menduga proyek dijalankan secara melawan hukum, termasuk ketidaksesuaian kontrak dan mark up harga.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi berita acara serah terima barang. Realisasi baru 3.229 unit dari 21.081 unit kendaraan, namun pembayaran sudah 100 persen.

Meski demikian, Kolonel Budi Utomo belum ditetapkan sebagai tersangka. Syarief menjelaskan hal itu karena statusnya sebagai TNI aktif, sehingga penanganan dilakukan melalui proses koneksitas bersama JAM-Pidmil.

"Karena kami di Pidsus itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif.

>>> Sinopsis Film Chappie, Film Hugh Jackman di Bioskop Trans TV Hari Ini

Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil untuk selanjutnya akan diproses oleh Jampidmil," terang dia.