Kejagung Sita 390 Ton Tanah Bermuatan Logam Tanah Jarang Milik PT PMM
Rabu / 08-07-2026, 15:56 WIB
Kejaksaan Agung menyita 390 ton tanah bermuatan Logam Tanah Jarang milik PT Putraprima Mineral Mandiri yang akan diekspor ilegal. Tiga tersangka telah ditetapkan.







