PPPK Terancam Tak Gajian, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Ini
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah (TKD).
Hal ini menyusul munculnya persoalan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terancam tidak mendapatkan gaji.
>>> Presiden Iran Tuding AS Jadikan Piala Dunia 2026 Alat Tekanan Politik
Sultan menjelaskan bahwa kemampuan keuangan setiap pemerintah daerah berbeda-beda dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Termasuk untuk membiayai gaji PPPK yang telah diangkat berdasarkan usulan daerah.
“Memang tidak semua daerah itu punya kemampuan untuk membiayai karena PPPK ini selain usulan dari daerah juga pada kemampuan keuangan daerah.
Tetapi, kemudian karena terjadi efisiensi dan pemangkasan anggaran pusat ke daerah maka memang perlu perhatian khusus oleh pemerintah,” ujar Sultan melalui pesan elektronik yang diterima di Bengkulu, Rabu (8/7/2026) dikutip dari ANTARA.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan menanggapi persoalan ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Mereka berpotensi terdampak kebijakan efisiensi anggaran akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Menurut Sultan, tekanan terhadap keuangan daerah tidak hanya berasal dari kebutuhan belanja pegawai. Namun juga akibat adanya penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menilai pemerintah perlu segera mencari solusi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa terganggu persoalan keterbatasan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK.
>>> Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kedua, Refly Harun Targetkan Rontokkan Pasal 32 UU ITE
Sultan berharap evaluasi kebijakan TKD dapat menghasilkan formulasi yang tepat terkait besaran transfer ke daerah, terutama bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi tidak berdampak terhadap keberlangsungan tenaga PPPK serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Update Terbaru
The Ghost in the Shell oleh Science SARU Rilis Trailer Bersuara dan Visual Baru
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Hyundai Ioniq V Hadir dengan Pilihan Warna Berani, Termasuk Ungu dan Emas
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Perempat Final Piala Dunia 2026: Empat Juara Dunia Hadapi Kuda Hitam
Kamis / 09-07-2026, 01:18 WIB
Keributan di Denpasar Usai Argentina Menang, Dipicu Selebrasi Geber Motor
Kamis / 09-07-2026, 01:15 WIB
Kejati DKI Tetapkan Bos Swasta Tersangka Baru Korupsi Belanja Rutin Kementerian PU
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Viking Persib Sambut Baik PSSI Cabut Larangan Suporter Tandang
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Apakah Sunscreen Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Menkeu Respons Usulan Said Iqbal Hapus Pajak JHT: Dampak ke Pendapatan Negara Dikaji
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Jokowi Hanya Hadir di Sidang Saat Jadi Saksi Korban Kasus Dokter Tifa
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
5 Serum Tea Tree untuk Atasi Jerawat, Wajah Lebih Bersih
Kamis / 09-07-2026, 01:13 WIB
Trump Akui Turki Selamatkan Masa Depan Aliansi Eropa-Amerika
Kamis / 09-07-2026, 01:13 WIB
Janji Bawa Semua Ijazah, Kehadiran Jokowi Dinanti dalam Sidang Dokter Tifa
Kamis / 09-07-2026, 01:13 WIB
Pendukung Mackenzie Shirilla Ajukan Permohonan Sidang Baru
Kamis / 09-07-2026, 01:08 WIB







