Kronologi Pembunuhan PPPK di Bekasi: Berawal dari MiChat, Korban Dicekik hingga Tewas
Kasus pembunuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NHW di Bekasi, Jawa Barat, kini memasuki tahap pembuktian di pengadilan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perkara ini bermula dari perkenalan antara korban dan terdakwa Ari melalui aplikasi MiChat.
>>> Roy Suryo Gugat Penangkapan dan Penggeledahan, Polisi Bantah Langgar Prosedur
Perkenalan itu kemudian berujung pada perencanaan pembunuhan dan pencurian harta milik korban.
Awal Mula Perkenalan
Jaksa mengungkapkan, perkenalan antara Ari dan korban terjadi pada Januari 2026.
Saat itu Ari menggunakan akun MiChat bernama Rendi Andrian, sedangkan korban memakai akun bernama Sandi.
Dalam percakapan tersebut, korban menawarkan imbalan Rp50 ribu kepada Ari untuk melakukan layanan seksual.
Karena sedang membutuhkan uang, Ari menerima tawaran itu.
Setelah menyepakati pertemuan, Ari mendatangi kontrakan korban dan melakukan aktivitas seksual. Korban kemudian memberikan uang Rp50 ribu sesuai kesepakatan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 28 Januari 2026, korban kembali menghubungi Ari.
Kali ini korban meminta Ari membawa seorang teman dan menawarkan bayaran Rp200 ribu untuk keduanya.
Dua hari berselang, pada 30 Januari 2026, korban kembali menghubungi Ari dengan tawaran Rp200 ribu disertai rokok dan minuman.
Menurut jaksa, saat itu Ari tengah terlilit utang dan tidak memiliki uang, sehingga kembali menyetujui ajakan tersebut.
Perencanaan Pembunuhan
Namun, di balik persetujuan itu, Ari telah merencanakan untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
Ia kemudian menghubungi Aris Aparatuloh dan mengajaknya bertemu dengan alasan hendak pergi ke pabrik tahu.
Dalam perjalanan, Ari memberitahukan rencananya untuk menghabisi korban dan meminta Aris berjaga serta mengikuti arahannya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk menemui keduanya.
Update Terbaru
Kini Bungkam, Dulu Sarwendah Bilang Begini soal Isu Pesugihan Gunung Kawi
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2.640.000 per Gram
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Iran Diguncang Tuduhan Kudeta Politis di Tengah Negosiasi dengan AS
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Said Didu Ajak Galang Donasi untuk Dokter Tifa Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
7 Cara Mengurangi Konsumsi Gula Saat Diet, Tetap Bisa Makan Manis
Kamis / 02-07-2026, 09:21 WIB
Lexi Minetree Gantikan Reese Witherspoon sebagai Elle di Serial Prekuel Legally Blonde
Kamis / 02-07-2026, 09:21 WIB
AS dan Iran Sepakat Bentuk Saluran Komunikasi Usai Perundingan Teknis di Qatar
Kamis / 02-07-2026, 09:06 WIB
Arsenal dan Atalanta Buru Winger Muda Leverkusen Usai Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:05 WIB
Erling Haaland Bawa Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:05 WIB
AC Milan Pertimbangkan Rekrut Virgil van Dijk dari Liverpool
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
Rob Kardashian Tampil Langka di Pesta Ulang Tahun Khloe Kardashian
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
AS dan Iran Majukan Perundingan Doha di Tengah Ketegangan Regional
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
USA Hockey Umumkan Skuad 48 Pemain untuk World Junior Summer Showcase 2026
Kamis / 02-07-2026, 09:00 WIB
Pochettino Pimpin USMNT dengan Akar Sepak Bola yang Dalam
Kamis / 02-07-2026, 09:00 WIB






